Rabu, 12 Agustus 2015

INFO KERJA DI KOREA

  Saat ini pemerintah Korea membuka kesempatan untuk menjadi TKI di Korea.
Pemerintah Indonesia dan pemerintah Korea telah menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) mengenai sistem perekrutan TKI korea melalui Employment Permit System (Sistem Izin Kerja). Dengan ditandatanganinya MoU tersebut pengiriman TKI ke Korea hanya menggunakan sestem G to G atau EPS.
.
.
.
Dan salah satu syarat utama untuk mendaftar kerja ke Korea adalah dengan lulus TEST EPS-KLT/EPS-TOPIK.
.
.
DI LPK Busan bahasa korea, kami membantu para calon peserta tes/calon TKI korea mampu Berbahasa korea dan lulus test EPS-KLT/EPS-TOPIK dengan mengikuti program pendidikan Bahasa korea.

Dan berikut persyaratan dan kualifikasi untuk peserta test dan calon TKI:
-usia 18 - 39 tahun
-ijasah minimal SMP/sederajat
-Tidak mempunyai catatan kriminal.
-Tidak pernah mempunyai catatan pernah dideportasi Oleh pemerintah Korea
-Tidak mempunyai larangan untuk bepergian keluar negri.

informasi penerimaan TKI korea: websaite www.TKI.or.id/ www.bnp2tki.go.id
atau hubungi:
LPK "BUSAN" Bahasa korea.
dengan alamat : Jl. Ir. H. juanda no 5 Ringroad utara( sebelah barat Depnaker 200 m) Purworejo
contac number : 081904005020/085743667744


Tidak ada komentar:

Posting Komentar